Salam (Penghormatan) wajib dilakukan
bagi semua anggota Pramuka. Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan
seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka
Salam untuk melahirkan disiplin,
tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke
luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan
yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang
memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan
penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3
macam :
- Salam Biasa.
Yaitu salam yang diberikan kepada
sesama anggota Pramuka.
2.Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada
seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3.Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika
ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri
Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat diberikan kepada
:
- Bendera
kebangsaan ketika dalam Upacara.
- Jenasah
yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
- Kepala
Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan
pejabat lainnya.
- Lagu
Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar