|
Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan
|
|
Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang
praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang
dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik,menantang,
menyenangkan, sehat, teratur dan terarah dengan menerapkan Prinsip Dasar
kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya
watak kepribadian dan akhlak mulia.
Gerakan Pramuka mendidik kaum muda Indonesia dengan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya
diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan
masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan
anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip Dasar Kepramukaan
(1)
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan
alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri pribadi.
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(2)
Prinsip dasar kepramukaan sebagai
norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan
ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan
oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga pelaksanaan
dan pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran,
kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai
pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
(3)
Pada hakekatnya anggota Gerakan
Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
a.
Menaati perintah Tuhan Yang Maha
Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang
dipeluknya.
b.
Memiliki kewajiban untuk menjaga
dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima
kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.
Memerlukan lingkungan hidup yang
bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan
hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap
lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang
lebih baik.
d.
Mengakui bahwa manusia tidak hidup
sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang
adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama
manusia.
e.
Memahami prinsip diri pribadi
untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Metode
Kepramukaan
Adalah suatu cara memberikan pendidikan watak kepada
peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Pendidikan kepramukaan merupakan
proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri
pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional,
sosial, intelektual dan fisik, baik bagi individu maupun sebagai anggota
masyarakat maka dibutuhkan suatu Metoda /ketentuan khusus yang kita sebut
Metoda Kepramukaan.
Metode
Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar
Kepramukaan yang keterkaitanya keduanya terletak pada pelaksanaan Kode
Kehormatan Pramuka. PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dan MK (Metode
Kepramukaan ) harus dilaksanakan secara terpadu, keduanya harus berjalan
seimbang dan saling melengkapi. Setiap unsur pada Metode Kepramukaan
merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang
secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang
tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.
Metode kepramukaan merupakan salah cara belajar interaktif
progresif melalui:
a.
Pengamalan Kode Kehormatan
Pramuka.
b.
Belajar sambil melakukan.
c.
Sistem beregu.
d.
Kegiatan yang menantang dan
menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani
dan jasmani anggota muda.
e.
Kegiatan di alam terbuka.
f.
Kemitraan dengan anggota dewasa
dalam setiap kegiatan.
g.
Sistem tanda kecakapan.
h.
Sistem satuan terpisah untuk putra
dan untuk putri.
i.
Kiasan dasar.
Kesimpulan :
a. PDK dan
MK merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
b. PDK dan
MK merupaka dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam
setiap kegiatan.
c. PDK dan
MK dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan situasi dan kondisi
masyarakat.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar