Thank You for Visiting

Thank You for Visiting

Selasa, 03 Juli 2012

Salam Pramuka

Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka. Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Fungsi Salam Pramuka
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
  1. Salam Biasa.
Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2.Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3.Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat diberikan kepada :
  1. Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
  2. Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
  3. Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
  4. Lagu Kebangsaan.


Lagu Himne Pramuka

 
Sumber : http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=118&Itemid=51

Struktur Organisasi Dewan Kerja Penegak & Pandega

KEPENGURUSAN
1.      Anggota Dewan Kerja adalah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera yang mempunyai hak dan kewajiban untuk melaksanakan tugas pokok Dewan Kerja.
2.      Susunan pengurus Dewan Kerja terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota, Bendahara merangkap anggota dan beberapa Orang anggota.
3.      Apabila Ketua dijabat oleh Pramuka Penegak/Pandega Putera, maka Wakil Ketua dijabat Pramuka Penegak/Pramuka Pandega Puteri, dan sebaliknya
4.      Komposisi pengurus dalam Dewan Kerja disusun dengan memperhatikan perbandingan antara putera dan puteri serta perbandingan antara Pramuka Penegak dan  Pramuka Pandega.
5.      Jumlah anggota Dewan Kerja disesuaikan keputusan Musppanitera dan secara keseluruhan berjumlah ganjil.
6.      Pimpinan Dewan Kerja terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Pembidangan
a.      Pembidangan adalah pembagian tugas yang dilakukan sebagai upaya memperlancar pelaksanaan tugas pokok Dewan Kerja.
b.      Pembidangan dalam Dewan Kerja diatur sebagai berikut :
1.   Bidang Kajian Kepramukaan
2.   Bidang Kegiatan Kepramukaan
3.   Bidang Pengabdian Masyarakat
4.   Bidang Evaluasi dan Pengembangan
Hubungan Dewan Kerja dengan Kwartir dalam kedudukannya sebagai badan kelengkapan Kwartir adalah hubungan :
1.         Koordinasi
2.         Konsultasi dan
3.         informasi
dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas pokoknya.


Senin, 02 Juli 2012

Bapak Pramuka Indonesia


Bapak Pramuka Indonesia

Sri Sultan HB. IX, Sang Bangsawan yang Demokratis

Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912-Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakartadan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau kita kenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, Hamengkubuwono IX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda,  disinilah beliau sering mendapat panggilan “SultanHenkie”.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan contoh bangsawan yang demokratis. Pemerintahan Kesultanan Yogyakarta mengalami banyak perubahan di bawah pimpinannya. Pendidikan Barat yang dijalaninya sejak usia 4 tahun membuat HB IX menemukan banyak alternatif budaya untuk menyelenggarakan Keraton Yogyakarta di kemudian hari. Berbagai tradisi keraton yang kurang menguntungkan dihapusnya dan dengan alternatif budaya baru HB IX menghapusnya.

Meski begitu bukan berarti ia menghilangkan substansi sendiri sejauh itu perlu dipertahankan. Bahkan wawasan budayanya yang luas mempu menemukan terobosan baru untuk memulihkan kejayaan kerajaan Yogyakarta. Bila dalam masa kejayaan Mataram pernah berhasil mengembangkan konsep politik keagungbinataraan yaitu bahwa kekuasaan raja adalah agung binathara bahu dhenda nyakrawati, berbudi bawa leksana ambeg adil para marta (besar laksana kekuasaan dewa, pemeliharaan hukum dan penguasa dunia, meluap budi luhur mulianya, dan bersikap adil terhadap sesama), maka HB IX dengan wawasan barunya menunjukkan bahwa raja bukan lagi gung binathara, melainkan demokratis. Raja berprinsip kedaulatan rakyat tetapi tetap berbudi bawa laksana.

Menentang penjajahan dan mendorong kemerdekaan Indonesia

Wawasan kebangsaan HB IX juga terlihat dari sikap tegasnya yang mendukung Republik Indonesia dengan sangat konsekuen. Segera setelah Proklamasi RI ia mengirimkan amanat kepada Presiden RI yang menyatakan keinginan kerajaan Yogyakarta untuk mendukung pemerintahan RI. Ketika Jakarta sebagai ibukota RI mengalami situasi gawat, HB IX tidak keberatan ibukota RI dipindahkan ke Yogyakarta. Begitu juga ketika ibukota RI diduduki musuh, ia bukan saja tidak mau menerima bujukan Belanda untuk berpihak pada mereka, namun juga mengambil inisatif yang sebenarnya dapat membahayakan dirinya, termasuk mengijinkan para gerilyawan bersembunyi di kompleks keraton pada serangan oemoem 1 Maret 1949. Jelaslah bahwa ia seorang raja yang republiken. Setelah bergabung dengan RI, HB IX terjun dalam dunia politik nasional.

Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin.Berikut jabatan yang pernah di embannya :
a.      Kepala dan Gubernur Militer Daerah Istimewa Yogyakarta (1945)
b.      Menteri Negara pada Kabinet Sjahrir III (2 Oktober 1946 - 27 Juni 1947)
c.      Menteri Negara pada Kabinet Amir Sjarifuddin I dan II (3 Juli 1947 - 11 November 1947 dan 11 November 1947 - 28 Januari 1948)
d.      Menteri Negara pada Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 - 4 Agustus 1949)
e.      Menteri Pertahanan/Koordinator Keamanan Dalam Negeri pada Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 - 20 Desember 1949)
f.       Menteri Pertahanan pada masa RIS (20 Desember 1949 - 6 September 1950)
g.      Wakil Perdana Menteri pada Kabinet Natsir (6 September 1950 - 27 April 1951)
h.      Ketua Dewan Kurator Universitas Gajah Mada Yogyakarta (1951)
i.       Ketua Dewan Pariwisata Indonesia (1956)
j.       Ketua Sidang ke 4 ECAFE (Economic Commision for Asia and the Far East) dan Ketua Pertemuan Regional ke 11 Panitia Konsultatif Colombo Plan (1957)
k.      Ketua Federasi ASEAN Games (1958)
l.       Menteri/Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (5 Juli 1959)
m.    Ketua Delegasi Indonesia dalam pertemuan PBB tentang Perjalanan dan Pariwisata (1963)
n.      Menteri Koordinator Pembangunan (21 Februari 1966)
o.      Wakil Perdana Menteri Bidang Ekonomi 11 (Maret 1966)
p.      Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1968)
q.      Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia/KONI (1968)
r.       Ketua Delegasi Indonesia di Konferensi Pasific Area Travel Association (PATA) di California, Amerika Serikat (1968)
s.      Wakil Presiden Indonesia (25 Maret 1973 - 23 Maret 1978)

Bapak Pramuka Indonesia
Semangat menyatukan berbagai organisasi kepanduan yang tumbuh di Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan terus berkobar. Hal itu membuat Presiden Soekarno lantas berkoordinasi dengan Pandu Agung, Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Pada 20 Mei 1961 terbitlah Keppres No 238 / 1961, yang  melebur seluruh organisasi kepanduan pada satu wadah yaitu Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka diperkenalkan pada tanggal 14 Agustus 1961, dengan penyerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka dari Presiden Soekarno kepada Sri Sultan HB IX,  yang selanjutnya diperingati sebagai Hari Pramuka.

Gerakan Pramuka memang lahir dari berbagai organisasi kepanduan yang tersebar di Tanah Air. Dalam masa peralihan itu peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX sangat besar hingga Sri Sultan Hamengku Buwono IX dipercaya mendampingi perjalanan kepengurusan Gerakan Pramuka di tingkat nasional, yaitu sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka selama 4 periode untuk masa bakti 1961-1963, 1963-1967, 1967-1970 dan 1970-1974.
Kiprah Sri Sultan Hamengku Buwono dalam pembinaan Gerakan Pramuka tidak hanya di dalam negeri. Konsep-konsep pemikiran beliau tentang kepanduan atau Gerakan Pramuka mendapat sambutan yang luar biasa. Salah satunya pidato Sri Sultan Hamengku Buwono IX di Konferensi Kepramukaan Se dunia tahun 1971, mendapat sambutan yang luas. Ketika itu, Sultan mengajak organisasi kepanduan terlibat dalam pembangunan masyarakat. Alhasil, pidato itu menjadi arah baru pembinaan kepanduan di seluruh dunia.
Atas jasa-jasanya yang luar biasa bagi kepramukaan internasional, Sri Sultan dianugerahi Bronze Wolf Award pada tahun 1974, penghargaan tertinggi World Organization of the Scout Movement. Sri Sultan merupakan warganegara Indonensia yang pertama yang memperoleh penghargaan itu. Sebelumnya tahun 1973, beliau mendapat penghargaan dari Boy Scouts of America berupa Silver World Award.
Di dalam negeri, melalui Surat Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1988 di Dili, Timor Timur nomor 10/MUNAS/88 tentang Bapak Pramuka, mengukuhkan almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Bapak Pramuka. Gerakan Pramuka juga memberi penghargaan tertinggi kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX berupa Lencana Tunas kencana. Penghargaan tersebut juga diterima oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, almarhum H.M. Soeharto.

Sebagai Wakil Presiden.
Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN. Minggu malam pada 1 Oktober 1988 ia wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri.
Sumber : http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=520&Itemid=51

Kode Kehormatan

Kode Kehormatan

(1)     Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
(2)     Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
a.   Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
b.   Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
c.   Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
(3)     Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
a.   Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
b.   Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat  dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c.   Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
d.   Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
(4)     Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.
(5)     Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a.     Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1) Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:

    Dwisatya
    Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
-     Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan    
           Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.      
     -     Setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
          
Dwidarma
                  1.   Siaga itu patuh pada ayah dan ibunya.
                  2.   Siaga itu berani dan tidak putus asa.
b.   Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
              1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
       
     Trisatya
                  Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-     Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan  Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-     Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun
      masyarakat.
-          Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:

Dasadarma
1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong dan tabah.
6.     Rajin, trampil dan gembira.
7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani dan setia.
9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
   
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-          menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-          Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-          Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
   
                  Dasadarma
1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong dan tabah.
6.     Rajin, trampil dan gembira.
7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani dan setia.
9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
(6)     Kesanggupan anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik dinyatakan dengan ikrar, yang berbunyi:
1. Meningkatkan citra Pramuka.
Hal ini diperlukan untuk dapat lebih dipahami dan sekaligus diminati oleh kaum muda untuk dapat ikut berpartisipasi didalamnya dan sekaligus dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi secara internal dan eksternal Gerakan Pramuka
2. Mengembangkan kegiatan kepramukaan yang sesuai karakteristik dan minat kaum muda.
Hal ini diperlukan karena Gerakan Pramuka pada hakekatnya kegiatan kaum muda yang memiliki karakteritik dan minat yang khas, dan sekaligus sebagai motivasi bagi anggota Pramuka dalam mengisi diri untuk selanjutnya dikembangkan melalui program Pramuka peduli sebagai bagian dari penjabaran program Pramuka secara menyeluruh.
3. Mengembangkan program Pramuka Peduli
Bahwa program kegiatan Pramuka Peduli, dimaksudkan untuk menciptakan kader yang memiliki watak dan jiwa patriotisme, memiliki integritas, moralitas dan ketrampilan sebagai bekal bagi kader Pramuka yang juga diarahkan pada pemantapan Pramuka sebagai kader bangsa.
4. Memantapkan organisasi, kepemimpinan dan sumberdaya Pramuka.
Bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi organisasi secara struktural diperlukan adanya konsolidasi yang baik dan teratur dan mendapatkan penyegaran organisasi sehingga dengan sendirinya akan berpengaruh pada kepemimpinan dan kesiapan sumber daya pramuka.

Sumber : http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=88&Itemid=110