Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikankepanduan
yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka
Berkarya. "Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga
(7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak
(16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota
yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka,
Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing
Pramuka. Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah
proses pendidikan di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya
pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem
pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar